Berita Terkait

PHK Massal Ancam Industri Rokok, Buruh dan Petani Tembakau Tertekan Kenaikan Cukai

Industri rokok terancam PHK massal akibat kenaikan cukai rokok. Gudang Garam dan Djarum kurangi serapan tembakau. Buruh minta moratorium cukai hingga 3 tahun ke depan.

Industri rokok terancam PHK massal akibat kenaikan cukai rokok. Gudang Garam dan Djarum kurangi serapan tembakau. Buruh minta moratorium cukai hingga 3 tahun ke depan.

Reporter:

-

Editor:

Syaiful Amri

JAMBISNIS.COM - Ancaman Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal mulai membayangi industri hasil tembakau (IHT) di Indonesia. Hal ini dipicu lonjakan ongkos produksi akibat kenaikan tarif cukai rokok, terutama pada segmen Sigaret Kretek Mesin (SKM) dan Sigaret Putih Mesin (SPM), yang berkontribusi besar pada penerimaan negara. Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP RTMM SPSI), Sudarto AS, menyatakan bahwa hampir seluruh pabrikan rokok melakukan efisiensi sejak awal 2025. Efisiensi tersebut berimbas langsung pada sektor tenaga kerja yang menjadi tulang punggung industri ini.

“Sudah banyak pabrik melakukan efisiensi, khususnya di SPM dan SKM. Mayoritas perusahaan terkena dampaknya,” ujar Sudarto kepada seperti dilansir Bisnis.com, Rabu (18/6/2025).

Kenaikan tarif cukai rokok yang mencapai rata-rata 10% tahun lalu menyebabkan harga produk rokok golongan I menjadi semakin mahal. Saat ini, sekitar 70% dari harga rokok disumbangkan ke negara melalui cukai, membuat beban produksi semakin berat. Sudarto mengusulkan agar pemerintah memberlakukan moratorium kenaikan cukai hasil tembakau (CHT) selama tiga tahun ke depan untuk menjaga stabilitas industri dan mencegah PHK lebih lanjut.

“Dengan situasi ekonomi stagnan dan daya beli menurun, kami berharap pemerintah menahan diri menaikkan cukai rokok,” katanya.

Kondisi ini diperparah oleh maraknya peredaran rokok ilegal tanpa cukai atau menggunakan pita cukai palsu, yang kini semakin menguasai pasar karena harga jualnya lebih murah dibanding produk legal. Tak hanya buruh pabrik, petani tembakau juga terkena dampak. Gudang Garam Tbk (GGRM), salah satu pabrikan terbesar di Indonesia, disebut menurunkan serapan tembakau secara signifikan. Hal ini dikonfirmasi oleh Bupati Temanggung, Agus Setyawan, yang menyebut penurunan pembelian terjadi sejak tahun lalu.

“Gudang Garam dan Djarum tidak membeli tembakau sebanyak biasanya. Mereka adalah penyerap utama dari Temanggung yang hasil panennya sekitar 10.000–11.000 ton per tahun,” ungkap Agus.

Tahun ini, pembelian dari Gudang Garam anjlok menjadi 0 ton, sedangkan Djarum menurun ke kisaran 4.000 ton, padahal sebelumnya mereka menyerap sekitar 7.000–8.000 ton. Penurunan serapan juga terjadi di Kudus dan sekitarnya oleh produsen Nojorono. Kebijakan fiskal yang terlalu agresif dalam menaikkan cukai rokok kini menjadi ancaman serius bagi keberlangsungan IHT, yang merupakan salah satu sektor padat karya terbesar di Indonesia. Tanpa kebijakan yang lebih berimbang, risiko PHK massal dan tekanan terhadap petani tembakau dipastikan meningkat.

Saiful Amri
2
Get In Touch

Jl. Kapt. A. Bakaruddin, Kelurahan Selamat, Kecamatan Danau Sipin, Kota Jambi, 36124

+62

media@jambisnis.com pimred@jambisnis.com

Follow Us

© Design by Jambisnis.com