Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati
-
Syaiful Amri
JAMBISNIS.COM - Pemerintah tengah menghadapi tantangan serius dalam mengejar target penerimaan pajak tahun 2025. Hingga akhir Mei 2025, realisasi penerimaan pajak baru mencapai Rp683,3 triliun atau 31,2% dari target APBN sebesar Rp2.189,3 triliun. Angka ini menurun 10,13% dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar Rp760,38 triliun.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers APBN KiTa edisi Juni 2025 menyampaikan bahwa tekanan terhadap penerimaan negara cukup berat, seiring belum pulihnya kinerja perpajakan serta belum pastinya pembentukan Badan Penerimaan Negara (BPN) sebagai bagian dari reformasi kelembagaan fiskal.
“Pajak, dalam hal ini terkumpul Rp683,3 triliun,” ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Selasa (17/6/2025).
Secara keseluruhan, realisasi penerimaan perpajakan yang mencakup pajak serta kepabeanan dan cukai mencapai Rp806,2 triliun atau 32,4% dari target sebesar Rp2.490,9 triliun. Realisasi ini juga menurun 7,2% dibandingkan periode yang sama tahun 2024 sebesar Rp869,5 triliun. Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu menambahkan bahwa meski penerimaan pajak bruto tumbuh tipis 0,2% secara tahunan, namun penerimaan neto justru anjlok 7,4% akibat peningkatan restitusi pajak.
“Penerimaan pajak neto tidak bisa dijadikan indikator tunggal untuk mengukur kondisi ekonomi saat ini,” tegasnya.
Kondisi ini menjadi ujian pertama bagi Direktur Jenderal Pajak yang baru, Bimo Wijayanto, yang harus segera membenahi sistem inti perpajakan (Coretax) dan meningkatkan efektivitas pemungutan.
Sri Mulyani pun meminta waktu satu bulan kepada publik agar Bimo dapat menyelami secara mendalam permasalahan yang ada di DJP. “Berikan waktu untuk melihat data, fakta, realita dengan sudut pandang baru,” katanya.
Sementara itu, wacana pembentukan Badan Penerimaan Negara (BPN) kembali mencuat. Namun, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menegaskan bahwa pembentukan BPN belum menjadi prioritas pemerintah.
“Belum ada struktur atau rencana yang konkret soal BPN,” tegasnya. Pemerintah, lanjutnya, lebih memilih memperkuat kinerja Ditjen Pajak dan Ditjen Bea Cukai yang saat ini sedang dibenahi secara internal. Ia juga menekankan bahwa peningkatan penerimaan negara tidak harus dilakukan dengan menaikkan tarif pajak, melainkan melalui optimalisasi basis data dan sistem yang ada.
Jl. Kapt. A. Bakaruddin, Kelurahan Selamat, Kecamatan Danau Sipin, Kota Jambi, 36124
+62
media@jambisnis.com pimred@jambisnis.com
© Design by Jambisnis.com