-
Darmanto Zebua
Selain itu, ia juga mengatakan bahwa tren untuk perumahan ke depan adalah rumah vertikal seperti rumah susun (rusun), mengingat harga tanah yang kian mahal serta upaya pemerintah memaksimalkan tanah guna memproduksi dan melakukan swasembada pangan.
“Maka orientasi kita adalah membangun rumah vertikal, rumah susun, flat, apartemen dan sebagainya. Pokoknya, ukurannya harus kita sesuaikan dengan standar rumah layak menurut PBB. Ini yang kita pakai nanti ke depan,” kata Fahri.
Di sisi lain, Anggota Satgas Perumahan, Bonny, turut berkomentar terkait wacana pengurangan luas rumah subsidi. Ia menyatakan, ukuran rumah 36 meter persegi saja sudah tidak memadai.
“Kalian tahu nggak ukuran 36 itu? Sudah tidak memadai sebenarnya. Kalau diperkecil bagaimana?” katanya dengan nada heran.
Bonny menegaskan, keberadaan pemerintah seharusnya bukan untuk memperkecil standar, tetapi untuk memperluas akses masyarakat berpenghasilan rendah terhadap perumahan yang layak.
Ia pun menolak secara tegas rencana pengurangan ukuran rumah subsidi, bahkan menyebut hal itu bertentangan dengan amanat politik dari Presiden Prabowo Subianto.