Trump Naikkan Tarif Impor hingga 40% untuk 14 Negara, Indonesia Kena 32% Mulai 1 Agustus 2025

Ilustrasi Trump Umumkan Tarif Impor Baru: Indonesia Kena 32%, Total 14 Negara Dihukum Perdagangan
Ilustrasi Trump Umumkan Tarif Impor Baru: Indonesia Kena 32%, Total 14 Negara Dihukum Perdagangan
Reporter

-

Editor

Syaiful Amri

JAMBISNIS.COM - Presiden Amerika Serikat Donald Trump kembali meluncurkan langkah besar dalam perang dagangnya. Melalui perintah eksekutif dan rangkaian surat resmi kepada para pemimpin dunia, Trump mengumumkan kenaikan tarif impor terhadap 14 negara, termasuk Indonesia, yang akan berlaku mulai 1 Agustus 2025.

Dalam surat yang disebarkan melalui media sosial, Trump menetapkan bahwa impor dari Indonesia akan dikenakan tarif sebesar 32%. Negara-negara lain yang terdampak antara lain Jepang, Korea Selatan, Malaysia, Kazakhstan, Afrika Selatan, Laos, Myanmar, Bosnia, Tunisia, Bangladesh, Serbia, Kamboja, dan Thailand.

Tarif tersebut bervariasi, mulai dari 25% hingga 40%:

  • 25%: Jepang, Korea Selatan, Malaysia, Kazakhstan, Tunisia

  • 30%: Afrika Selatan, Bosnia

  • 32%: Indonesia

  • 35%: Bangladesh, Serbia

  • 36%: Kamboja, Thailand

  • 40%: Laos, Myanmar

Trump menegaskan bahwa tarif tersebut merupakan langkah untuk mengoreksi defisit perdagangan AS dan memperingatkan negara-negara terkait agar tidak membalas dengan tarif serupa.

"Jika Anda memutuskan menaikkan tarif sebagai balasan, maka kami akan menaikkan lagi sebesar jumlah yang sama di atas 25%," tulis Trump dalam suratnya.

Surat tersebut juga memperingatkan praktik “pengiriman ulang” (re-routing) barang untuk menghindari tarif, dan menyatakan bahwa barang semacam itu akan dikenai tarif lebih tinggi.

Sementara itu, pasar saham AS bereaksi negatif terhadap kebijakan tersebut. Dow Jones turun 422,17 poin (-0,94%), S&P 500 turun 0,79%, dan Nasdaq Composite turun 0,92%.

Langkah ini menuai sorotan dari banyak pihak karena berpotensi memperburuk hubungan dagang global dan melemahkan industri ekspor negara-negara berkembang, termasuk Indonesia yang terdampak cukup signifikan.

Kenaikan tarif ini diperkirakan akan berdampak serius pada sektor ekspor padat karya Indonesia seperti tekstil, alas kaki, garmen, dan elektronik ringan, yang sebagian besar orientasinya ke pasar Amerika.

Pemerintah Indonesia diharapkan segera merespons dengan memperkuat diversifikasi pasar ekspor, membuka peluang ke negara BRICS, Timur Tengah, dan kawasan ASEAN.

71